Cari Blog Ini

Jumat, 25 Agustus 2017

LABORATORIUM IPA SEKOLAH YANG BAIK

 Selamat Membaca

Laboratorium IPA di sekolah merupakan salah satu wahana belajar bagi siswa. Untuk menghasilkan proses belajar yang berkualitas, laboratorium perlu dilengkapi dengan sarana prasara yang menunjang paling tidak sesuai dengan standar sarana laboratorium. Untuk itu, fungsi laboratorium IPA sebagai wadah untuk melakukan praktik atau penerapan atas teori, penelitian, dan pengembangan keilmuan IPA.
Laboratorium IPA sedikitnya mencakup empat kegiatan utama, yakni (1) melaksanakan eksperimen, (2) kerja laboratorium, (3) praktikun, dan (4) pelaksanaan didaktik pendidikan IPA. Eksperimen dilakukan di laboratorium guna menemukan bukti empirik untuk menguji dan memverifikasi hipotesis, melalui kegiatan pengukuran dan pengamatan. Kerja laboratorium merupakan aktifitas dengan menggunakan fasilitas laboratorium untuk melakukan kegiatan berkesinambungan, melakukan kendali mutu, uji-coba, ekshibisi (pameran) proses IPA, dan kegiatan lain yang sejenis. Praktikum di sekolah umumnya bersifat verifikatif sebagai kegiatan belajar bagi siswa dengan mengikuti langkah-langkah atau penuntut praktikum yang telah disusun guru. Praktikum di sekolah dikembangkan lebih pada kegiatan inkuiri dan berkaitan erat dengan pelaksanaan didaktik pendidikan IPA.
Laboratorium sebagai wahana pendidikan harus memiliki kelengkapan, baik dalam hal tata bangunan, fasilitas, perlengkapan, bahan, personil, dan sistem tata kelola yang memadai. Pada dasarnya hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembangunan laboratorium IPA, diantaranya (1) arsitektur bangunan, (2) persyaratan ruang, (3) pengaturan spasial peralatan dan bangku, (4) jalan keluar darurat, (5) persyaratan penyimpanan, (6) instalasi pengelolaan limbah, (7) kontrol akses, (8) fitur pengamanan, dan (9) pencahayaan serta ventilasi. Laboratorium sekolah yang baik harus mampu menampung siswa sesuai dengan kelayakannya. Idealnya, setiap siswa di laboratorium memiliki ruang gerak seluas ± 2,5 m2 (termasuk area meja dan kursi) dengan tinggi langit-langit minimal 4 m. Hal ini dimaksudkan agar siswa mudah bergerak dan mempermudah proses penyelamatan diri apabila terjadi kecelakaan. Selain itu ventilasi laboratorium harus cukup sehingga udara di laboratorium senantiasa mengalir agar udara segar selalu mengalir menggantikan udara laboratorium. Untuk mempermudah proses evakuasi pada saat terjadi kecelakaan, laboratorium IPA setidaknya memiliki dua pintu, yakni pintu masuk dan keluar. Bangunan laboratorium IPA sekolah hendaknya dibangun di tempat yang agak jauh dari ruang kelas agar tidak mengkontaminasi lingkungan. Di samping itu, laboratorium IPA hendaknya memiliki fasilitas keamanan standar, seperti alat pemadam kebakaran (handfire), blower, tempat sampah (organik dan anorganik), ruang asam (fume hood), shower. Lebih baik apabila terdapat detektor asap (smoke detector), detektor api (heat detector), dan keran pencuci mata (eye wash). Selain itu, perlu tersedianya peralatan P3K sebagai antisipasi pertolongan pertama pada kecelakaan.
 
Peralatan dan bahan di laboratorium IPA harus memenuhi standar minimal sarana laboratorium IPA. Selain peralatan dan bahan yang karakteristik untuk setiap laboratorium IPA, sarana kelengkapan umum yang harus tersedia di laboratorium adalah meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru, meja demonstrasi, wastafel, lemari alat dan bahan, papan tulis, serta peralatan spesifik (seperti jam dinding, termometer dinding, barometer dinding, komputer, jaringan internet, telpon, layar, dan proyektor). Selain itu peralatan yang penting ada pada laboratorium adalah peralatan perlindungan diri (APD). Secara umum APD yang harus ada pada laboratorium IPA, diantaranya sarung tangan, google, masker, dan jaslab.
Personil laboratorium IPA harus memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan. Selain kepala laboratorium yang bertanggungjawab terhadap semua kegiatan di laboratorium, personil di laboratorium, antara lain koordinator praktikum, guru praktikum, teknisi, dan laboran. Koordinator praktikum bertugas untuk mengkoordinasi kegiatan praktikum di laboratorium. Guru praktikum merupakan ujung tombak kegiatan praktikum di laboratorium, sedangkan teknisi dan laboran berperan sebagai layanan sebelum, selama, dan sesudah praktikum. Di laboratorium IPA sekolah yang bertanggungjawab terhadap kebersihan dan keamanan laboratorium selama bekerja di laboratorium adalah semua warga laboratorium. Dengan demikian, semua personil termasuk guru praktikum, laboran, dan siswa memiliki kewajiban dalam memelihara kebersihan dan keamanan laboratorium.
Sekecil apapun unit kerja, haruslah memiliki struktur organisasi yang jelas agar dengan mudah mengarahkan pekerjaan. Berdasarkan hirarki tanggung jawab, struktur organisasi laboratorium IPA sekolah dapat dikembangkan dalam tiga tingkatan, yakni tingkat puncak, menengah, dan garis depan. Manajemen puncak bertanggung jawab atas perencanaan, penerapan, monitoring, dan evaluasi sistem menajemen mutu yang efektif. Manajemen tingkat menengah umumnya mencakup unit fungsional, bertanggung jawab pada operasional atau teknis kegiatan laboratorium, fungsi pengawasan mutu, dan fungsi administratif. Manajemen garis depan adalah personil yang berhubungan langsung dengan pengguna laboratorium (siswa) yang meliputi guru praktikum, teknisi, dan laboran.
Laboratorium IPA sekolah bertanggung jawab baik terhadap proses maupun produk kegiatan laboratorium. Hal ini dipahami karena laboratorium sekolah berperan sebagai pengganti pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, laboratorium IPA sekolah harus dikelola secara sungguh-sungguh, sistematik, tepat sasaran, sehingga tujuan pembelajaran yang berorientasi pada proses dan produk pembelajaran melalui praktikum tercapai. Agar tujuan praktikum di laboratorium tercapai, maka diperlukan sistem tata kelola atau manajemen yang mencerminkan kualitas atau mutu proses atau kegiatan laboratorium dengan senantiasa memperhatikan kepuasan siswa. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem dokumentasi laboratorium IPA sekolah. Dokumentasi adalah suatu proses pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi. Dengan dikembangkannya sistem dokumentasi laboratorium IPA sekolah, maka semua kegiatan perencanaan, implementasi, dan evaluasi semua kegiatan laboratorium dapat mudah ditelusur. Dengan kata lain, sistem dokumentasi laboratorium IPA sekolah akan memudahkan siapa saja yang berkepentingan untuk mengakses informasi tentang laboratorium dan kegiatannya.
Untuk mengetahui sejauh mana sistem mutu dijalankan oleh suatu laboratorium, perlu dikembangkan sistem monitoring dan kaji ulang manajemen. Monitoring adalah suatu kegiatan pemeriksaan sistematik dan tidak memihak untuk menetapkan bahwa kegiatan sistem manajemen mutu dan hasilnya telah sesuai dengan rencana, diterapkan secara efektif, dan telah sesuai dengan pencapaian tujuan. Laboratorium IPA sekolah perlu melakukan kegiatan ini baik secara internal (oleh laboratorium itu sendiri) maupun secara eksternal (oleh tim monitoring dari luar laboratorium). Kegiatan ini tidak terlepas dari upaya laboratorium untuk memberikan pelayanan optimal kepada siswa dalam melaksanakam praktikum di laboratorium.
Berdasarkan uraian di atas maka, keberadaan laboratorium IPA sekolah perlu mendapat perhatian dari segi pengelolaan maupun pemanfaatan dalam mendukung pembelajaran IPA. Pengelolaan laboratorium meliputi letak tata ruang, penataan peralatan dan bahan laboratorium, struktur organisasi, sistem manajemen mutu, sistem tata kelola, sistem dokumentasi, dan monitoring evaluasi kinerja laboratorium. Pengelolaan laboratorium yang baik dapat membantu proses pembelajaran IPA di sekolah, sehingga siswa belajar lebih bermakna dengan keterampilan proses yang dilatihkan dalam praktikum di laboratorium.

Artikel By: Jennico

Tidak ada komentar:

Posting Komentar