SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI
Tujuan dan Bentuk Layanan Kantin Sehat
INILAH ARTKEL TATA KELOLA RUANG KELAS YANG BAIK MENURUT KAMI
Tujuan dan Bentuk Layanan Kantin Sehat
Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, dalam kesempatan kali ini akan
kita bahas mengenai Konsep Kantin yang sehat untuk Sekolah. Kantin
sehat merupakan suatu ruang atau bangunan di sekolah yang dimanfaatkan
untuk menyediakan makanan dan minuman sehat untuk melayani warga
sekolah. dimana tujuan penyediaan layanan kantin sehat di sekolah
adalah;
- Menyediakan makanan yang aman dan bergizi;
- Menyediakan fasilitas untuk menerapkan ilmu kesehatan dan gizi; dan
- Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Sahabat Dunia Pendidikan, Berdasarkan tujuan dan Bentuk Layanan Kantin sehat diatas, maka kantin sehat berfungsi sebagai:
- Sarana penyediaan makanan untuk menjaga kesehatan warga sekolah
- Tempat warga sekolah untuk memilih makanan yang aman dan bergizi
- Tempat belajar tatakrama yang ada di masyarakat
- Tempat bersosialisasi antar warga sekolah
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola kantin adalah:
- Menentukan waktu pelayanan kantin
- Membuat prosedur pelayanan kantin (tata cara pembelian dan pembayaran, pengembalian alat makan, pembuangan sampah, dll)
- Membuat dekorasi yang menarik terkait gizi dan kesehatan di ruang kantin
- Menyediakan tempat bagi peserta didik yang akan makan dengan membawa makanan sendiri.
Aspek Pengelolaan Kantin Sehat
Mengingat manfaat yang diharapkan dari kantin sehat serta dampaknya
terhadap keadaan gizi dan kesehatan peserta didik, maka pengelolaan
makanan di kantin sehat hendaknya memperhatikan aspek-aspek sebagai
berikut: 1) pengelola kantin, 2) dana, 3) lokasi, 4) fasilitas dan
peralatan.
1. Pengelola Kantin Sehat
Penyelenggaraan
makanan kantin sehat memerlukan seorang penanggungjawab kantin yang
mempunyai tugas pokok sebagai penanggungjawab kelangsungan kantin sehat
secara keseluruhan, baik kedalam (sekolah) maupun keluar yaitu
kepada orang tua peserta didik dan instansi yang berwenang/ terkait
terutama bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau tidak diduga.
Pengelola kantin sehat memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Berbadan sehat
- Bebas dari penyakit menular
- Bersih dan rapi
- Mengerti tentang kesehatan
- Memiliki disiplin kerja yang tinggi
Selain
kriteria tersebut diatas, pengelola kantin sehat perlu memiliki
pengetahuan tentang keamanan pangan sehingga tahu makanan atau jajanan
yang baik untuk dijual di kantin sehat. Pengelola ini harus mengerti
cara pemasakan bahan makanan menurut gizi dan kesehatan, serta
memelihara kebersihan alat-alat makan (mencuci air bersih yang mengalir
dan sabun). Pengelola kantin sehat pernah mengikuti kursus atau
pelatihan di bidang higiene dan sanitasi makanan.
Pengawasan
terhadap kualitas makanan, kebersihan, pengelola, peralatan, dan
ruangan kantin perlu dilakukan agar tujuan penyediaan kantin sehat dapat
tercapai. Pengawasan ini dapat ditugaskan pada guru piket.
2. Dana
Investasi
pertama yang diperlukan dalam penyelenggaraan makanan kantin sekolah
adalah dana untuk sarana fisik dan bahan makanan. Dana dapat bersumber
dari sekolah sepenuhnya, dari sekolah dan orangtua peserta didik, dari
orangtua peserta didik sepenuhnya ataupun diborongkan pada pengusaha
jasa boga. Dana selanjutnya diperoleh dan dimanfaatkan melalui penjualan
makanan di kantin sekolah.
3. Lokasi Kantin
Lokasi
kantin harus dalam pekarangan sekolah dan sedapat mungkin masih dalam
wilayah gedung sekolah, tidak berdekatan dengan jamban, kamar mandi dan
tempat pembuangan sampah.
Ruangan
makan harus cukup luas, bersih, nyaman dan ventilasi cukup dengan
sirkulasi udara yang baik. Lantai hendaknya terbuat dari bahan yang
kedap air dan mudah dibersihkan. Dinding dan langit-langit selalu bersih
dan dicat terang. Jendela yang digunakan sebagai ventilasi hendaknya
berkasa untuk menghindari lalat masuk. Ruang makan dilengkapi dengan
tempat cuci tangan (sebaiknya dengan air yang mengalir/kran) dan sabun
yang letaknya mudah dijangkau oleh peserta didik.
4. Fasilitas dan Peralatan
a. Fasilitas Bangunan Kantin
Kantin
sehat dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu kantin dengan ruangan
tertutup dan kantin dengan ruangan terbuka seperti koridor atau di
halaman sekolah. Meskipun kantin berada di ruang terbuka, namun ruang
pengolahan dan tempat penyajian makanan harus dalam keadaan tertutup.
Kedua jenis kantin di atas harus memiliki sarana dan prasarana sebagai
berikut: Sumber air bersih; Tempat penyimpanan; Tempat pengolahan;
Tempat penyajian; Ruang makan; Fasilitas sanitasi; Perlengkapan kerja;
Tempat pembuangan sampah yang tertutup.
Persyaratan bangunan untuk kantin dengan ruangan tertutup adalah sebagai berikut:
- Lantai kedap air, rata, halus tetapi tidak licin, kuat, dibuat miring sehingga mudah dibersihkan.
- Dinding kedap air, rata, halus, berwarna terang, tahan lama, tidak mudah mengelupas dan kuat sehingga mudah dibersihkan.
- Langit-langit terbuat dari bahan tahan lama, tidak bocor, tidak berlubang dan tidak mudah mengelupas serta mudah dibersihkan.
- Pintu, jendela dan ventilasi kantin dibuat dari bahan tahan lama. Tidak mudah pecah, rata, halus, berwarna terang, dapat dibuka-tutup dengan baik, dilengkapi kasa yang dapat dilepas sehingga mudah dibersihkan.
- Ruang pengolahan dan penyajian serta tempat makan di ruangan memiliki lubang angin/ ventilasi minimal dua buah dengan luas keseluruhan lubang ventilasi 20% dari luas lantai.
- Lantai, dinding, langit-langit kantin, pintu, jendela dan lubang angin/ ventilasi selalu dalam keadaan bersih.
b. Fasilitas Air Bersih
Kantin
dengan ruangan tertutup maupun kantin dengan ruangan terbuka harus
mempunyai suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan pengolahan
maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan. Air bersih dapat
diperoleh dari PAM maupun dari sumur. Air bersih yang disimpan dalam
ember harus selalu tertutup. Gunakan gayung bertangkai panjang untuk
mengambil air dari ember.
c. Fasilitas Ruang Pengolahan
Ruang
pengolahan atau persiapan makanan mempunyai persyaratan yang sama, baik
untuk kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka. Ruang
pengolahan selalu dalam keadaan bersih dan terpisah dari ruang penyajian
dan ruang makan. Ruang pengolahan atau persiapan makanan harus
tertutup.
Terdapat
tempat/ meja yang permanen dengan permukaan halus, tidak bercelah dan
mudah dibersihkan untuk pengolahan atau penyiapan makanan. Ruang
pengolahan tidak berdesakan sehingga setiap karyawan yang sedang bekerja
dapat leluasa bergerak. Terdapat lampu penerangan yang cukup terang
sehingga karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik, teliti dan
nyaman. Lampu penerangan tidak berada langsung di atas meja pengolahan
pangan. Jika lampu berada langsung di atas tempat pengolahan, lampu
tersebut harus diberi penutup.
d. Fasilitas Tempat Penyajian
Kantin ruang tertutup maupun kantin ruang terbuka harus mempunyai tempat penyajian makanan seperti lemari display, etalase atau lemari kaca yang memungkinkan konsumen dapat melihat makanan yang disajikan dengan jelas. Tempat penyajian atau display makanan ini harus selalu tertutup untuk melindungi makanan dari debu, serangga dan hama lainnya.
e. Fasilitas Tempat Penyimpanan Bahan Pangan
Kantin
harus mempunyai tempat penyimpanan bahan pangan, tempat penyimpanan
makanan jadi yang akan disajikan, dan tempat penyimpanan peralatan yang
bebas pencemaran (lemari). Peralatan yang telah dibersihkan harus
disimpan pada rak/lemari yang bersih. Sebaiknya permukaan peralatan
menghadap ke bawah, supaya terlindungi dari debu,kotoran atau pencemar
lainnya.
f. Peralatan Kantin
Peralatan
yang digunakan dalam proses persiapan sampai penyajian harus mudah
dibersihkan, kuat dan tidak mudah berkarat, misalnya peralatan dari
bahan stainless steel untuk pisau, panci, dan wajan.
ARTIKEL BY: ANGGA GUNAWAN (ig @anggagunawan56)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar